PILGUB JATENG : Bawaslu Waspadai Mobilisasi PNS dan TNI
BISNIS.COM, -- Badan pengawas pemilihan umum (Bawaslu)
Provinsi Jawa Tengah (Jateng) mewaspadai mobilisasi pegawai negeri sipil (PNS)
dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) oleh dua bakal calon (balon) Gubernur pada
pemilih umum Gubernur (Pilgub) Jateng 2013.
Koordinator Divisi Pengawasan dan Humas Bawaslu Jateng Teguh
Purnomo mengatakan pihaknya mewaspadai upaya mobilisasi dua balon Gubernur
Jateng terhadap PNS dan TNI. Dia berkaca pengalaman yang terjadi di beberapa
tempat di Jateng terkait upaya mobilisasi dua unsur itu saat Pilgub.
Teguh menegaskan pasangan balon tidak bisa bertindak seenak
sendiri meskipun belum ditetapkan KPU. Teguh mengancam balon tidak akan bebas
dari jerat hukum apabila melakukan pelanggaran.
“PNS terkait birokrasi berpotensi ditarik balon pilgub.
Selain PNS, TNI juga berpotensi. Kami melakukan upaya preventif. Salah satu
cara penandatangan pakta integritas netralitas PNS dan TNI di Semarang, Kamis
(14/3). Tujuan utama mengingatkan mereka untuk netral,” kata Teguh, Rabu
(13/3/2013).
Teguh juga melirik perangkat desa yang berstatus PNS,
seperti sekretaris desa (sekdes). Mereka diancam sanksi tegas apabila melakukan
upaya melanggar peraturan pemilu.
Menurut Teguh tindakan pelanggaran akan mendapat sanksi
sesuai kesalahan. Teguh mengaku menggunakan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53
Tahun 2010 tentang Disiplin PNS untuk menjerat PNS nakal. Sanksi yang diberikan
bervariasi sesuai kesalahan, yakni sanksi ringan berupa teguran hingga sanksi
berat diberhentikan tidak hormat.
Oleh karena itu Teguh mengimbau masyarakat berperan aktif
melaporkan tindak pelanggaran yang dilakukan PNS maupun TNI selama Pilgub
Jateng kepada Panwaslu di kabupaten/kota masing-masing.
“PNS tidak boleh ikut kampanye atau dukung mendukung
dilakukan sebelum, saat dan sesudah kampanye. Aturan PNS mengikat. Kami sudah
pelajari PP Nomor 53 tahun 2010. Sanksi teguran hingga diberhentikan tidak
hormat disesuaikan klarifikasi pengawas,” ujar dia. (dot)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar